Jakarta, Aktual.co — PLN Area Cikupa menyita kabel sepanjang 500 meter milik petani di Desa Kandawati, Gunung Kaler, Tangerang, terkait pencurian listrik untuk pengairan sawah.
Wakil Manajer PLN Cikupa Oetoro menuding, pencurian listrik itu dilakukan dengan sengaja oleh petani untuk menghidupkan mesin penyedot air yang diambil secara ilegal dari jaringan PLN melalui kabel listrik.
Akibat dari pencurian listrik tersebut, PLN mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 225 juta setiap bulan atau kehilangan 260 ribu KWH setiap bulan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Koramil setempat termasuk saat proses penertiban dan akan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pencurian bila tidak membayar denda,” ujarnya di Tangerang, Kamis (16/4).
Dia menjelaskan, pencurian listrik untuk pengairan sawah petani tersebut dilakukan secara sistematik dikoordinir oknum warga. Oknum tersebut menyewakan mesin pompa penyedot air kepada petani dengan tarif Rp 8 juta per mesin. Dari data yang diperoleh, ada 75 mesin yang digunakan di wilayah tersebut untuk pengairan 60 hektar sawah. Aksi pencurian tersebut pun telah berlangsung selama dua bulan.
“Kita akan terus melakukan pendataan dan investigasi terhadap pencurian listrik ini. Karena disinyalir masih ada lagi,” ujarnya.
Kemudian berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihaknya dari warga setempat yang diutarakan oleh Nanta jika tawaran sewa mesin itu diterima karena untuk proses panen. Karena sawah di wilayahn itu merupakan sawah tadah hujan sehingga sangat membutuhkan mesin penyedot air.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















