Jakarta, Aktual.com — ‎Komisi III DPR merasa wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), perlu direalisasikan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Dossy Iskandar Prasetyo pun berpendapat hal yang sama. Dia menegaskan, pembentukan Pansus Pelindo II dapat dilakukan selama berlandaskan demi penegakan hukum di tanah air.

“Apakah kemudian, memang sudah perlu dibentuk Pansus, ini baru melihat perkembangan di media. Tapi silahkan saja (bentuk Pansus Pelindo II) selama itu urgen,” ujar Dossy kepada Aktual.com di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/9).

Dia pun berharap, Kabareskrim sekarang, Anang Iskandar bisa meneruskan penanganan kasus-kasus korupsi besar yang telah berjalan. “Harusnya begitu (penanganan kasus terus berjalan),” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi III lainnya Ruhut Sitompul juga melontarkan dukungan yang sama. Dia juga berpendapat, memang perlu adanya pengawasan terhadap penanganan kasus di Bareskrim Polri.

Maka dari itu, politikus Partai Demokrat menilai bahwa diperlukan adanya sebuah Pansus. Bahkan, Ruhut menyarankan jika Pansus tersebut nantinya akan mengawasi seluruh penanganan kasus besar yang ditangani Bareskrim, seperti halnya TPPI, ‘dwelling time’ dan terkahir Pelindo II.

“Kalau saya bukan hanya Pelindo II, Pansus Budi Waseso manakala dia menjadi Bareskrim. Kan bukan hanya Pelindo II. Ingat PLN, banyak. Jangan itu jadi berhenti. Namaya Pansus Budi Waseso. Agar kasus yang yang sudah ditangani terus dijalani,” kata Ruhut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu