Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan bahwa apabila proyek listrik 35 Ribu Megawatt tetap dipaksakan direalisasikan hingga 2019, maka secara finansial bisa merugikan PT PLN (Persero).
“Seandainya 35.000 MW dibangun semuanya dalam lima tahun, maka PLN akan mengalami kapasitas lebih, beban puncaknya 2019 sebesar 74ribu MW dan PLN akan kelebihan kapasitas sebesar 21 ribu MW,” kata Rizal di Kantornya, Jakarta, Senin (7/9).
Ia menjelaskan, lebih kapasitas dengan jumlah besar tersebut akan merugikan bagi PLN. Pasalnya, kelebihan kapasitas itu harus tetap dibayarkan oleh PLN kepada pihak swasta yang menghasilkan listrik.
“Sesuai aturan yang ada, PLN harus tetap membeli listrik dari swasta meski tidak terpakai sekalipun. Kalau ini terjadi PLN akan alami kesulitan keuangan,” ungkapnya.
Menurutnya, target yang mungkin dan harus diselesaikan adalah sebesar 16 ribu MW. Meski begitu, itupun merupakan pekerjaan yang sangat besar.
“Yang realistis sampai lima tahun hanya 16 ribuan MW. Sebab itu kami lebih senang sebut proyek ini proyek percepatan pembangunan dan diversifikasi listrik (PPD listrik),” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka