Jakarta, Aktual.com – Pemerintah diminta bersikap tegas untuk tidak menuruti permintaan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) untuk membebaskan dua tersangka pelaku insiden Tolikara, Papua, saat Hari Raya Idul Fitri lalu.

Permintaan itu disampaikan Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat untuk Insiden Tolikara, Ustaz Fadlan Garamatan. Kata Fadlan, kalau pemerintah menuruti permintaan GIDI untuk membebaskan kedua tersangka, berarti pemerintah telah melanggar UUD 1945. “Dan menyakiti umat Islam,” kata dia, Senin, (7/9).

Dijelaskan dia, masyarakat Papua selama ini selalu menghormati agama lain dan membebaskan setiap umat untuk beribadah sesuai agama masing-masing. Sehingga, ujar Fadlan, baru sekali peristiwa intoleransi terjadi, yakni di Tolikara. Dia menduga hal itu disebabkan oleh orang-orang asing yang keluar masuk Tolikara.

Atas dasar itu, Fadlan meminta pemerintah yang memiliki kedaulatan, tidak perlu gentar dengan organisasi seperti GIDI yang terbilang kecil. Dan agar Tolikara bisa maju, ujar dia, maka sikap-sikap intoleransi seperti yang diperlihatkan saat Lebaran lalu tidak terulang lagi. “Sikap intoleransi seharusnya tak ada di Tolikara lagi,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: