Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan kebijakan kelonggaran warga negara asing (WNA) membuka rekening di bank dalam negeri diharapkan mampu memobilisasi sumber dana valas karena warga asing yang berkunjung di Indonesia cukup besar.
“Dalam setahun jumlah turis asing di Indonesia antara 10-12 juta, dan turis asing macam-macam tipenya. Ada yang sekali seumur hidup ke Indonesia dan ada yang berkali-kali dalam satu tahun, ini banyak kira- kira jumlahnya ada sekitar 20 persen dari total turis yang datang,” ujar Muliaman Hadad di Jakarta, Selasa (8/9).
Ia mengasumsikan, jika 20 persen dari jumlah turis asing itu menabung di Indonesia, maka ada potensi pertambahan nasabah sebanyak 2,4 juta rekening atau potensi penambahan valas mencapai 24 miliar dolar AS.
“WNA yang memiliki nilai tabungan di bawah 50 ribu dolar AS persyaratan yang dikenakan hanya paspor, sedangkan untuk nilai tabungan lebih dari 50 ribu dolar AS akan diberikan persyaratan tambahan,” jelas Hadad.
OJK berencana mengeluarkan Surat Edaran terkait kebijakan pelonggaran membuka rekening valas oleh warga negara asing (WNA) yang kini masih dalam finalisasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka