Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 15.000 pengguna narkoba se-Indonesia akan direhabilitasi oleh Kemneterian Hukum dan HAM (kemenkumham) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Demikian dikatakan Menkumham Yasonna Laoly, di Jakarta, Selasa (8/9).
“Itu sudah kita bicarakan dengan kepala BNN yang lama (Komjen Anang Iskandar) dan sudah ditindaklanjuti sekarang dalam tahap assessment,” kata Yasonna.
Dijelaskan, pengguna narkoba memerlukan rehabilitasi sebagai upaya membina masa depan para pengguna dan pemulihan agar tak kembali mengkonsumsi narkoba.
“Pengalaman kita di lapas itu ya, kalau tidak rehabilitasi pas keluar sering jadi persoalan, tetap menjadi orang yang tidak selesai (masalahnya). Baru keluar beberapa bulan kemudian masuk lagi ditangkap lagi,” ujar dia.
menurut Yasonna, saat ini Indonesia menjadi salah satu pasar jaringan sindikat narkoba internasional karena banyaknya penduduk.Hukuman mati menjadi salah satu cara agar pengedar narkoba menjadi jera.
“Ya seperti yang sudah kita lakukan sudah dua gelombang hukuman mati itu dilaksanakan, meskipun ada tentangan dari dunia internasional.”
Artikel ini ditulis oleh: