Jakarta, Aktual.co —   Rencana relaksasi pinjaman terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) yang akan mengurangi syarat uang muka kredit kepemilikan rumah diyakini akan signifikan mendorong protofolio salah satu pembiayaan konsumer itu.

Direktur PT Bank Tabungan Negara (BTN) Irman A Zahiruddin mengatakan pelambatan ekonomi di triwulan I 2015 telah berimbas pada rendahnya pertumbuhan industri properti dan turunnya permintaan masyarakat terhadap kredit rumah.

“Kita masih menunggu realisasi kebijakan itu, tapi secara hitung-hitungan pembeli pasti makin banyak dan ini juga akan menumbuhkan permintaan kredit,” katanya di Jakarta, Rabu (27/5).

Bank Indonesia sedang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memfinalisasi perubahan ketentuan LTV kredit pemilikan rumah dan apartemen, yang masing-masing direncanakan akan naik 10 persen dan 5 persen.

Dengan begitu, syarat uang muka untuk kredit kepemilikan rumah dari pembiayaan konvensional akan berkurang dari 30 persen menjadi 20 persen dari nilai harga rumah.

Irman menuturkan, selain mendongkrak penyaluran kredit, keringanan tersebut memang dapat juga memicu risiko terhadap kredit macet dan merajalelanya aksi spekulan.

Namun, kata Irman, pihaknya akan meningkatkan upaya mitigasi risiko. Selain itu, selama triwulan I 2015, meskipun terjadi pelambatan ekonomi, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) KPR masih bisa dikendalikan di bawah tiga persen.

Selain itu, dia mengatakan, bank juga akan memperketat pemberian kredit, agar mencegah tingginya aksi spekulan yang hanya membeli rumah untuk investasi, bukan untuk tempat tinggal.

Irman mengatakan, pelambatan ekonomi di triwulan I 2015, memang cukup memukul industri properti. Padahal kebutuhan rumah layak di masyarakat masih cukup tinggi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka