Brigjen Paulus Waterpaw (kiri) dan Brigjen Royke Lumowa (kanan) mengikuti upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolda Papua dan Papua Barat di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7). Paulus Waterpaw dilantik sebagai Kapolda Papua sementara Royke Lumowa sebagai Kapolda Papua Barat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/ama/15.

Jakarta, Aktual.com — Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw menjamin pengamanan pelaksanaan hari raya Idul Adha di wilayah Tolikara, Papua bagi umat muslim yang akan beribadah.

“Kami jamin (keamanan),” kata Paulus saat dihubungi, Rabu (9/9).

Menurut Paulus, setiap umat memiliki kebebasan beribadah. Dia pun menegaskan tidak segan-segan untuk menindak tegas para oknum yang melakukan pelanggaran SARA.

“Kan sudah diatur hak kebebasan beragama untuk beribadah sesuai kepercayaan masing-masing. Shalat Ied merupakan kewajiban umat Muslim, maka itu kami jamin pengamanannya,” ujarnya.

Dia pun akan berkoordinasi dengan TNI untuk menambah kekuatan pengamanan di Papua. “Kami akan koordinasi dengan pihak TNI untuk menambah kekuatan pengamanan dalam perayaan Idul Adha,” ujarnya.

Hal ini, menurut dia, untuk menghindari adanya insiden shalat Ied yang pernah terjadi sebelumnya di Karubaga, Tolikara.

Sebelumnya, insiden Karubaga terjadi saat umat Islam sedang melaksanakan shalat Id pada Jumat (17/7) di lapangan Koramil Karubaga, tiba-tiba diserang dan dilempari, hingga shalat Id tidak dapat dilaksanakan sampai selesai.

Saat insiden itu terjadi, aparat keamanan sempat mengeluarkan tembakan peringatan dan melukai 11 orang, satu di antaranya meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Dok 2 Jayapura.

Tidak beberapa lama kemudian, warga melakukan pembakaran kios hingga mengakibatkan terbakarnya mushola yang lokasinya berdampingan dengan kios. Dalam kasus tersebut, telah ditetapkan dua tersangka yakni JW dan AK. Keduanya mengaku ikut berperan menyerang jamaah yang sedang shalat Ied di halaman Koramil Karubaga.

Kedua tersangka JW 36 tahun adalah PNS di lingkungan Pemda Tolikara sedangkan AK adalah pegawai salah satu bank yang beroperasi di Karubaga. Para tersangka yang dijerat dengan pasal 160 dan 170 KUHP itu telah ditahan di Polda Papua sejak Jumat ( 24/7).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu