Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso

Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso menyebutkan rehabilitasi bagi pengguna narkoba akan menambah beban negara. Karena itu, kebijakan rehabilitasi bagi pecandu narkoba harus dievaluasi untuk memberikan efek jera bagi bandar maupun pelaku yang memproduksi narkoba.

“Karena biaya rehabilitasi dibebankan kepada negara, berarti negara rugi dua kali, sudah generasi dirusak juga menanggung biayanya,” kata Budi Waseso di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (9/9).

Pria yang disapa Buwas itu menilai seseorang yang berani mencoba mengedarkan narkoba, karena salah satu faktor hukuman yang ringan dan proses rehabilitasi. “Sehingga ini harus dievaluasi bukan berarti dihapuskan,” kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Buwas menegaskan pemberantasan narkoba harus dari hilir hingga ke hulu dengan tindakan yang agresif, karena Indonesia telah dinyatakan darurat narkoba. Jenderal polisi bintang tiga itu akan mengevaluasi secara bersama-sama terhadap proses pemberian rehabilitasi kepada pecandu narkoba.

Buwas akan mengundang seluruh lapisan masyarakat, praktisi hukum, kepolisian dan lembaga terkait lainnya guna membahas undang-undang yang tepat untuk penanganan kasus narkoba di Indonesia. “Jangan nanti UU sebagai tempat berlindung dari pelaku narkoba yang seolah-olah pelaku menjadi korban,” kata Buwas.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu