Jakarta, Aktual.co —Hasil ‘mengagumkan’ rendahnya capaian pendapatan DKI di tahun anggaran 2014, ternyata bukan terjadi di sektor pajak saja. Nasib serupa juga terjadi di realisasi retribusi yang sangat rendah. Dari target Rp 1,7 triliun, yang berhasil diraih cuma kurang dari sepertiganya. Yakni Rp 514,8 miliar atau hanya 29 persen. 
Padahal Pemprov DKI telah menambah jenis retribusi di tahun anggaran 2014, yakni  Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing. “Namun hingga tahun anggaran 2014 berakhir, kedua jenis retribusi baru tersebut tidak pernah diberlakukan,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah, Rabu (15/4).
Lanjut dia, selain PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang merupakan hasil usaha sendiri, Pemprov DKI ternyata juga mendapat dana perimbangan dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut antara lain Bagi Hasil Pajak dan Non Pajak serta Dana Alokasi Umum. Tapi realisasi perolehan dana perimbangan ternyata juga sangat kurang. Hanya Rp 9,6 triliun atau cuma 54,46 persen dari target Rp 17,7 triliun.  
Dari tiga jenis dana perimbangan tersebut, Dana Bagi Hasil pajak juga tidak mencapai target. “Dari Rp 17 triliun, hanya terealisasi Rp 9 triliun atau 53 persen,” ujar dia.
Padahal di tahun anggaran 2014, Pemprov DKI telah mencanangkan kebijakan dana perimbangan. Dengan melakukan kerjasama intensifikasi pengenaan pajak orang pribadi dengan pemerintah pusat untuk bagi hasil pajak dan bukan pajak serta perolehan DAU.
Pertanyaan pun muncul, apa yang menjadi dasar perhitungan Pemerintah DKI untuk menargetkan dana bagi hasil pajak pada tahun anggaran 2014 sebesar Rp 17,3 triliun. “Sementara berdasarkan realisasi anggaran tahun 2013 yang menjadi basis data, dana bagi hasil pajak hanya terealisasi sebesar Rp 8,8 triliun,” ujar Syam.
Dengan berbagai kegagalan DKI mencapai target pendapatan di 2014, Syam meminta DPRD DKI untuk ‘pelototi’ dulu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebelum memberi rekomendasi di sidang istimewa. 
Dimana sidang istimewa DPRD DKI untuk menyampaikan rekomendasi dewan terhadap LKPJ Gubernur Ahok direncanakan digelar 21 April nanti. 

Artikel ini ditulis oleh: