Jakarta, Aktual.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dunia internasional setuju bahwa pencurian ikan adalah salah satu permasalahan atau musuh global yang harus diatasi.
“Semua dubes (duta besar) setuju IUU Fishing (pencurian ikan) adalah ‘global enemy’ (musuh global),” kata Susi dalam Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertajuk “Laut Masa Depan Bangsa” di Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut Susi, dirinya telah memanggil berbagai dubes negara-negara tetangga untuk jamuan makan siang bersama dan menyatakan kepada mereka bahwa Indonesia bakal menegakkan proses hukum terhadap pelaku pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.
Menteri Susi berpendapat, selama ini praktek pencurian ikan sudah terjadi selama bertahun-tahun sehingga menjadi hal yang biasa sehingga seperti dilazimi bahwa seolah-olat laut RI itu zona internasional.
Dia juga mengingatkan bahwa banyak pula kejahatan yang terkait dengan pencurian ikan yang dinilai luar biasa dan bertahap-tahap karena bukan hanya ikan yang hilang, tetapi juga hal lain seperti BBM solar.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan aksi penenggelaman kapal pencuri ikan yang dilakukan aparat pemerintah merupakan aksi kedaulatan yang memperkokoh persatuan bangsa Indonesia.
“Aksi penenggelaman ini sebagai efek gentar bagi para pelaku illegal fishing, agar kedaulatan bangsa atas laut dapat terus ditegakkan. Kedaulatan atas laut kita menjadi salah satu kunci, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8).
Menteri Susi memaparkan, sehari usai peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-70, KKP bersama TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya kembali menenggelamkan 38 kapal pelaku illegal fishing.
Dia menjelaskan, kapal-kapal tersebut ditenggelamkan secara bersama-sama dari berbagai lokasi yang berbeda pada tanggal 18 Agustus 2015.
Di antaranya, KKP melakukan penenggelaman di perairan Pontianak sebanyak 15 kapal, di perairan Bitung sebanyak 8 kapal, dan di perairan Belawan sebanyak 3 kapal.
Sedangkan TNI AL menenggelamkan dari lokasi yang berbeda, yaitu di perairan Ranai sebanyak 5 kapal, di perairan Tarempa sebanyak 3 kapal, dan perairan Tarakan sebanyak 4 kapal.
Adapun kapal yang ditenggelamkan tersebut merupakan kapal-kapal yang ditangkap oleh KKP (21 kapal), TNI AL (12 kapal), dan POLRI (5 kapal).
Menteri Susi menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang dipersatukan oleh laut sudah selayaknya bisa berdaulat atas dua pertiga wilayah perairannya.
KKP bersama segenap elemen bangsa terkait seperti TNI AL, POLRI, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya harus bersinergi untuk menjaga perairan dan menegakkan hukum di laut.
Hal itu, menurut dia, semata-mata untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa yang memiliki ciri wawasan nusantara. “Kita harus bisa menunjukkan bahwa kita bisa jaya di laut, karena laut adalah masa depan bangsa,” ucap Menteri Susi.
Editor: Arbie Marwan
Artikel ini ditulis oleh: