Jakarta, Aktual.co — Pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Mulyadi, terancam sanksi keras.
Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Suding mengatakan pelaku pemukulan bisa dikenakan sanksi pemecatan. Pasalnya, kejadian tersebut baru pertama kali terjadi dan berdampak besar pada citra parlemen sebagai lembaga perwakilan.
“Oh iya, bisa saja itu (pemecatan) terjadi ketika hasil pemeriksaan dikualifikasikan sebagai bentuk pelanggaran berat,” kata Suding, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/4).
Kendati demikian, pihaknya tentu akan melakukan sejumlah mekanisme pemeriksaan etik. Salah satunya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, yakni Mulyadi maupun Mustofa Assegaf.
“Saya sebagai anggota MKD kemarin sudah kita putuskan akan memanggil Mulyadi untuk dimintai keterangan oleh MKD dan kita akan minta klafrifikasi kepad pihak yang diduga melakukan (pemukulan), dari situ nanti MKD akan menelusuri tentang tingkat kesalahan yang dilakukan si pelaku apakah masuk di dalam indikasi pelanggaran ringan, sedang atau berat,” paparnya.
“Misalnya, sanksi itu bisa dari peringatan dulu, tidak diperbolehkan menempati posisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) sampai dengan pemecatan,” tandas Anggota Komisi III DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















