1 dari 5
Ketua DPD Irman Gusman (kiri) didampingi Wakil Ketua GKR Hemas (tengah) menerima laporan mengenai RUU Perkoperasian dari Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Afnan Hadikusumo dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Sidang itu membahas RUU Perkoperasian serta pertimbangan DPD terhadap RAPBN 2016.
Ketua DPD Irman Gusman (kiri) didampingi Wakil Ketua GKR Hemas (tengah) menerima laporan mengenai RUU Perkoperasian dari Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Afnan Hadikusumo dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Sidang itu membahas RUU Perkoperasian serta pertimbangan DPD terhadap RAPBN 2016.
Ketua DPD Irman Gusman (kiri) didampingi Wakil Ketua GKR Hemas (tengah) menerima laporan mengenai RUU Perkoperasian dari Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Afnan Hadikusumo dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Sidang itu membahas RUU Perkoperasian serta pertimbangan DPD terhadap RAPBN 2016.
Ketua DPD Irman Gusman (kiri) didampingi Wakil Ketua GKR Hemas (tengah) menerima laporan mengenai RUU Perkoperasian dari Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Afnan Hadikusumo dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Sidang itu membahas RUU Perkoperasian serta pertimbangan DPD terhadap RAPBN 2016.
Artikel ini ditulis oleh:

















