Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR, Senin (7/9) kemarin telah melayangkan panggilan terhadap Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Pemanggilan itu terkait dengan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus penjualan aset piutang (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Hasil raker antara Komisi III DPR dan Kejagung itu pun meminta institusi yang dikomandoi oleh Muhammad Prasetyo itu tetap mengusut kasus cassie BPPN secara indpenden. “Kesimpulan tetap, Kejagung harus mengusut secara keseluruhan,” kata Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil ketika dihubungi, Kamis (10/9).
Namun demikian, dalam pengusut kasus tersebut Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, Kejagung tetap menjaga independensi, tanpa harus menyasar satu pihak saja. “Secara keseluruhan, dan tetap menjaga independensi,” ujar dia.
Dia pun menilai wajar jika Komisi III mempertanyakan kasus penjualan aset oleh BPPN yang lainya. “Itu masuk akal, dan saya pikir memang harus dipertimbangkan baik oleh Jaksa Agung,” kata dia.
Sementara itu, relawan Jokowi, Ferdinand Hutahean meminta Kejagung tetap mengusut kasus tersebut secara keseluruhan perkara cassie BPPN. “Harus tetap fokus, dan ungkap semua kasus cassie yang lainnya,” kata dia dihubungi terpisah.
Sehingga, dalam pengusutan kasus tersebut Kejagung tidak terjerat dengan kepentingan politik. Apalagi, Jaksa Agung saat ini merupakan Politikus Partai Nasdem. “Agar kasus hukum ini tidak dibawah keranah politik, ini harus yang diclearkan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby