Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto membeberkan alasan mengapa harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual pihaknya lebih mahal dibandingkan dengan perusahaan migas lain. Menurutnya, status perusahaan negara menjadi penyebab utama harga BBM Pertamina menjadi lebih mahal. Di mana sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina mendapat mandat untuk memasarkan BBM ke seluruh Indonesia termasuk ke daerah pelosok-pelosok dari Sabang sampai Merauke.
“Swasta diberikan kebebasan jual BBM tempat umum, sedangkan Pertamina harus supply dari Sabang sampai Merauke tak Peduli jaraknya,” kata Dwi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).
Ia menerangkan, tugas tersebut membuat beban operasional Pertamina meningkat karena harus membutuhkan biaya yang lebih untuk mengangkut BBM ke daerah-daerah. Berbeda dengan perusahaan penjual BBM swasta seperti PT Shell Indonesia dan PT Total Indonesie yang hanya memasarkan BBM di lokasi-lokasi yang mereka kehendaki. Selain itu, Pertamina juga dibebani tugas untuk menyediakan cadangan BBM selama 20 hari, hal tersebut membuat biaya operasional juga meningkat. Peningkatan biaya operasional tersebut yang akhirnya dibebankan kepada pembeli oleh Pertamina.
“Pertamina juga memiliki beban inventori cadangan nasional 20 hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menambahkan, alasan lain kenapa nilai jual BBM Pertamina lebih mahal adalah dikarenakan BBM yang dijual Pertamina juga dikenakan PPN dan PBBKB oleh Pemerintah Daerah, sementara badan usaha lain tidak dikenakan pajak tersebut.
“Pemberlakuan PBBKB jadi harus menyetor, sedangkan badan usaha lain tidak kena, Pemda minta Pertamina wajib, tiap Pemda beda, ada 17 persen ada 10 persen,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka













