Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengantongi nama-nama pengusaha yang diduga kerap menyetor sejumlah uang ke istri Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, Lucianty Pahri. Para pengusaha tersebut disinyalir ikut membantu Lucianty, menyediakan uang suap untuk DPRD Muba.

Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menelesuri peran para pengusaha tersebut. Apakah para pengusaha itu terlibat dalam kasus dugaan suap Bupati Pahri Azhari ke DPRD Muba, masih terus dikembangkan.

“(Peran pengusaha di kasus suap DPRD Muba) masih dalam pengembangan tim kami,” jelas Indriyanto, saat dikonfirmasi Aktual.com, Jumat (11/9).

Kendati demikian, pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) itu enggan mengungkapkan lebih detil, siapa-siapa saja dan bergerak dalam bidang apa para pengusaha tersebut. “Teknisnya seperti apa pengembangan tidak mungkin diungkapkan, karena sifatnya tertutup dan konfidensiel,” kata dia.

Dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Syamsuddin Fei, selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD), terungkap bahwa Lucianty kerap menerima sejumlah uang dari berbagai pengusaha, yang jumlahnya sekitar Rp 9 miliar. Hal itu dilontarkan oleh Sekretaris DPRD Muba, M Sayuti saat bersaksi dalam sidang Syamsuddin.

Lucianty sendiri memang telah menyandang status tersangka terkait kasus dugaan suap DPRD Muba. Dia diduga telah menyuap DPRD setempat sekitar Rp 5,4 miliar, untuk memuluskan pengesahan LKPJ 2014 milik Bupati Pahri Azhari dan pembahasan APBD 2015 Pemerintah Kabupaten Muba.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby