Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum menindaklanjuti lebih jauh ihwal laporan dugaan korupsi, terkait pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini laporan tersebut masih tersimpan di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Pelaksana Tugs (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP mengatakan, untuk bisa menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya harus lebih dulu melakukan validasi.
“Masih di Dumas. Tentu langkah pertama KPK kan melakuan validasi apa yang dilaporkan,” ujar Johan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9).
Sebelumnya, Plt KPK lainnya Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit investigasi terhadap proses pembelian tanah RS Sumber Waras.
Pasalnya menurut Indriyanto, data dan informasi yang telah diterima KPK dianggap belum cukup untuk menelisik dugaan korupsi dalam kesepakatan antara Pemprov DKI dengan RS Sumber Waras.
“KPK sudah minta kepada BPK untuk lakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan, dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara,” kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby