Jakarta, Aktual.com —  Belanja daerah langsung maupun non langsung pemerintah provinsi Jawa Tengah mengalami defisit sebesar Rp1,408 triliun dari total pendapatan daerah mencapai Rp18,222 triliun pada APBD Perubahan TA 2015. Angka itu bertambah Rp2,293 triliun dari belanja daerah ABPD murni TA 2015 sebesar Rp17,337 triliun.

Hal itu terungkap dalam nota keuangan yang dibacakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dihadapan 74 anggota dewan pada sidang rapat paripurna penetapan Raperda perubahan APBD TA 2015 di gedung DPRD Jateng, Semarang, Jum’at (11/9).

“Semula pendapatan daerah pada APBD murni TA 2015 sebesar Rp17,337 triliun, kini bertambah Rp2,293 trilun. Berati total pada perubahan menjadi Rp19,631 triliun. Namun, setelah perubahan belanja daerah defisit sekitar Rp 1,408 Triliun,” kata Ganjar.

Terinci pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang semula Rp450 miliar, kini bertambah Rp1,238 Triliun. Namun, setelah perubahan naik menjadi Rp1,688 triliun. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan semula Rp210 miliar, kini bertambah Rp70 miliar. Namun, setelah perubahan menjadi Rp280 miliar.

“Hubungan kerja yang sinergis dan harmonis antara eksekutif dan legislatif seperti ini hendaknya dapat terus terjalin,” ujar dia.

Dalam pidatonya, Ganjar Pranowo mengapresiasi kepada para anggora dewan telah menyikapi dan mencermati perubahan APBD TA 2015 melalui pembahasan di tingkat rapat kerja komisi maupun badan anggaran. Dengan begitu, Raperda tentang perubahan APBD TA 2015 dapat disetujui.

“Pada kesempatan ini, atas nama pemprov jateng kami sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang terhormat. Secara ringkat rencana perubahan APBD Provinsi Jateng tahun 2015 dapat kami sampaikan,” ujar dia.

Adapun pendapatan daerah dengan belanja daerah maupun pembiyaan dan pengeluaran daerah netto Rp1,408 triliun. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) menjadi nihil.

Menurut dia, perubahan anggaran ini memiliki arti penting bagi kelanjutan penyelenggeran pemerintahan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengesahan APBD Perubahan Jateng TA 2015 diketok resmi palu sebesar Rp19,631 triliun. Angka itu naik Rp2,293 triliun dibandingkan APBD murni TA 2015 sebesar Rp18,222 triliun. Kesepakatan itu ditandatangani  antara Gubernur Jawa Tengah dengan Ketua DPRD, serta empat wakil ketua DPRD Jateng.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Jateng Rukma Setyabudi menanggapi awak media terkait defisit anggaran Rp1,408 triliun, dirinya tidak tahu secara persis angka-angka apa saja yang menyebabkan pembelanjaan maupun pembiyaan defisit.

“Saya angka-angka tidak hafal. Tapi, yang pasti semua terbuka kok, tidak ada yang ditutup-tutupi. Silahkan minta salinan ke Biro Keuangan. Semua transparan,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka