Jakarta, Aktual.com —   Newmont Mining Corporation (NYSE: NEM) terpilih masuk dalam Dow Jones Sustainability World Index (DJSI World) sebagai salah satu perusahaan terdepan di industri pertambangan untuk kali ke sembilan secara berturut-turut. Tahun ini, DJSI World – salah satu indeks sustainabilitas yang sangat dihormati – memasukkan 317 perusahaan dunia yang diidentifikasi sebagai perusahaan-perusahaan dengan kinerja terdepan dalam bidang ekonomi, lingkungan hidup dan sosial. Newmont merupakan perusahaan tambang emas pertama yang masuk dalam DJSI World ini pada tahun 2007 dan untuk DJSI North America Index, Newmont masuk daftar setiap tahun sejak 2006.

“Setiap hari kita fokus pada penciptaan nilai dan peningkatan kualitas hidup melalui praktik tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hal ini menghasilkan kondisi kerja yang aman dan kesempatan yang baik bagi para karyawan; pengembangan ekonomi berkelanjutan di masyarakat tuan rumah kami; dan keuntungan/manfaat yang kuat serta prospek yang baik bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan yang lainnya,” ujar Gary Goldberg, President dan Chief Executive Officer dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (11/9).

Selain masuk dalam jajaran terdepan di sektor industri pertambangan, Newmont memperoleh nilai tertinggi di beberapa bidang  seperti strategi iklim; sistem manajemen atau kebijakan lingkungan hidup; kewarganegaraan perusahaan dan filantropi; dan praktik ketenagakerjaan dan hak asasi manusia.

DJSI World melacak kinerja 2,500 perusahaan ternama di seluruh dunia, dengan mengevaluasi secara mandiri kinerja jangka panjang di sektor ekonomi, lingkungan hidup dan sosial. Sepuluh (10) persen teratas untuk para perusahaan yang menunjukkan kinerja terdepan dari masing-masing industri dipilih.

DJSI mengevaluasi perusahaan-perusahaan berdasarkan beragam kriteria, seperti transparansi, tata kelola perusahaan, manajemen krisis dan risiko, manajemen dan kinerja lingkungan, strategi iklim, risiko air, pelibatan pemangku kepentingan, pengembangan masyarakat lokal, praktik tenaga kerja, hak asasi manusia dan keselamatan kerja.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka