Jakarta, Aktual.com — Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pemerintah akan mempercepat proses administrasi deregulasi peraturan yang termasuk dalam paket kebijakan ekonomi dengan membuka posko di Kantor Menko Perekonomian.
“Ini pekerjaan luar biasa kami bicarakan bagaimana merancang mekanisme luar biasa agar cepat. Maka Kemenko Perekonomian jadi posko, jadi lalu lintas drafting UU. Di kantor ini akan disediakan kantor bersama,” ujar Pratikno seusai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (11/9).
Pratikno memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Graha Sawala, Kemenko Perekonomian, karena Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sedang mendampingi Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Timur Tengah.
Dalam rapat koordinasi membahas penyelesaian deregulasi peraturan tersebut ikut hadir Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Kesehatan Nila Moeloek serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
Selain itu, ikut hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Pratikno menyebutkan posko tersebut akan memudahkan masing-masing pejabat eselon satu kementerian terkait untuk saling berkoordinasi dalam melakukan proses administrasi deregulasi peraturan yang memakan waktu lama.
“Ini akan dipercepat mekanismenya diperbaharui, ‘extra ordinary’. Biasanya kan bekerja di masing-masing kementerian ada dokumen berpindah. Kita kerja sama di sini. Jadi rapat rutin. Tiap hari ada yang kerja di posko ini,” jelasnya.
Dengan demikian, menurut Pratikno, proses administrasi dari deregulasi peraturan akan selesai bersamaan dan sesuai dengan komitmen pemerintah untuk membenahi berbagai masalah yang masih menghambat kinerja perekonomian.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap I yang di antaranya bertujuan untuk mengembangkan ekonomi makro yang kondusif, menggerakkan ekonomi nasional serta melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakkan ekonomi perdesaan.
Paket kebijakan ekonomi tersebut berupa deregulasi peraturan antara lain untuk penguatan pembiayaan ekspor, penetapan harga gas untuk industri tertentu, pengembangan kawasan industri, penguatan fungsi ekonomi koperasi dan simplifikasi perizinan perdagangan.
Selain itu, ada proses simplifikasi visa kunjungan dan aturan pariwisata, pengurangan beban biaya bahan bakar LPG untuk nelayan, stabilitas harga pokok kebutuhan pangan terutama daging sapi, percepatan pencairan dana desa, serta pemberian raskin ke 13 dan 14.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka