Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, menilai tiga syarat yang diajukan oleh pihak Gereja Injili di Indonesia (GIDI) kepada muslim di Tolikara, Papua, mencederai semangat Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam bidang penegakan hukum.

Pasalnya, GIDI meminta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sebagai syarat agar muslim Tolikara, Papua, dapat menjalankan ibadah Sholat Idul Adha mendatang bersifat menekan.

“Negara sedang gencar-gencarnya menjalankan Revolusi Mental di bidang penegakan hukum. Maka jangan sampai proses yang sedang berlangsung ini tercederai hanya dengan adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak-pihak tertentu, terlebih yang sedang menjalankan proses hukum,” ujar Mahfudz di Jakarta, Sabtu (12/9).

Tiga syarat dari GIDI tersebut adalah, pertama, nama GIDI dibersihkan dari tuduhan separatis. Kedua, dua tersangka yang ditangkap oleh Polda Papua segera dibebaskan. Ketiga, pihak penegak hukum tidak lagi menyelesaikan kasus ini secara hukum positif, tetapi menggunakan hukum adat.

Namun, meskipun ada tekanan dari pihak GIDI, Mahfudz mendesak agar negara tidak boleh tunduk oleh aktor non-state.

“Negara hanya boleh tunduk pada Konstitusi dan Undang-Undang,” cetusnya

Selain itu, Politikus PKS ini meminta sepenuhnya kepada negara untuk memberikan jaminan kepada Muslim Tolikara agar dapat melaksanakan sholat Idul Adha.

Menurutnya, negara dan pemerintah daerah, harus bisa membangun kebersamaan antar masyarakat Papua,

“Juga harus dapat mengontrol pihak-pihak asing yang ada di Tolikara,” tegas Mahfudz

Mahfudz berharap kejadian intoleransi yang dilakukan oleh GIDI tersebut tidak akan terulang dan menjalar ke daerah-daerah lainnya, sehingga menyebabkan konflik horizontal yang mengancam keutuhan NKRI.

“Dan masing-masing dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang sesuai dengan mandat UU yang dijamin oleh negara,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh: