Jakarta, Aktual.com — Tim Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas DKI Jakarta merazia angkutan umum plat hitam. Razia yang dilakukan itu berlangsung sejak, Senin (14/9) pagi.

“Dilakukan pagi tadi, rencana sampai malam hari,” kata Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ipung Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (14/9).

Ipung mengatakan, petugas gabungan itu akan menertibkan angkutan umum ilegal tersebut mulai dari Jalan Prof Dr Satrio Jakarta Selatan hingga kawasan Cawang Jakarta Timur. Ipung menuturkan petugas gabungan juga akan menyasar Taksi “Uber” dan kendaraan yang parkir liar guna meningkatkan kelancaran dan keselamatan warga berlalu lintas.

Petugas juga akan menertibkan lokasi yang rawan terjadi kemacetan karena angkutan umum berhenti sembarangan, lawan arus dan keberadan pedagang kaki lima.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya membentuk tim Satgas Tatib Lantas pada Sabtu (12/9). Petugas gabungan itu sebanyak 150 personel terdiri dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kegiatan penertiban itu akan digelar setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu