Jakarta, Aktual.com — Wacana kocok ulang pimpinan DPR semakin mencuat pasca pertemuan Pimpinan DPR dengan dengan bakal calon presiden AS Donald Trumph. Sejumlah anggota mengadukan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tudingan pelanggaran etik.
Wakil Ketua MPR Fadli Zon menyatakan pihak-pihak yang melaporkan hal tersebut haruslah kembali mempelajari UU MD3. Sebab, fungsi DPR bukan hanya pengawasan, budgeting dan legislasi, tetapi juga diplomasi.
“Kalau bilang ada yang melanggar konstitusi ya harus belajar lagi UU MD3. UU MD3 ada peran diplomasi hakekatnya kepentingan nasional,” ujar Fadli Zon saat konferensi pers soal pertemuannya dengan Trump di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Fadli menyayangkan pihak-pihak tersebut mengurusi hal yang tidak terlalu penting, namun mengabaikan urusan negara, salah satunya tidak menyoroti masalah pemerintahan.
“Ironis mereka bela rakyat tapi ada masalah nggak di treakin. Selama ini nggak pernah kedengeran kritis Pemerintah tapi tahu-tahu ngurusin Donald Trump. Move on-lah, banyak masalah yang terjadi jamaah haji wafat, jangan manuver politik,” cetusnya.
Selain itu, Fadli mengaku tak khawatir soal adanya pergantian pimpinan DPR yang digembar-gemborkan.
“Kalau ada yang mau ganti pimpinan DPR ya sesuai prosedur aja. Itu niatnya aja kali mereka. Tapi kalau di pimpinan sendiri nggak ada niatan tuh,” ucap Fadli.
Artikel ini ditulis oleh: