Jakarta, Aktual.co — Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka RS membunuh Deudeuh Alfisahrin (26) alias Tata alias Empi lantaran sakit hati usai dibilang bau badan saat berhubungan intim.
“Tersangka sakit hati karena disebut bau badan,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, Rabu (15/4) .
Herry menuturkan tersangka tidak terima saat korban tidak kuat menahan bau badan dari tubuh RS, bahkan Deudeuh menutup lubang hidung ketika berhubungan intim.
Karena sakit hati, tersangka secara spontan membunuh korban dalam kondisi tanpa busana dengan cara melilit leher menggunakan kabel pengering rambut (hairdryer) dan mamasukkan kaos kaki ke mulut Deudeuh hingga tewas.
Polisi menangkap RS di tempat persembunyian daerah Jonggol Bogor Jawa Barat pada Rabu dinihari.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT007/10 Tebet Timur Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim identifikasi menemukan korban tewas dengan kondisi mulut disumpal kaos kaki, leher dijerat kabel dan tubuh tanpa busana.
Deudeuh diduga sebagai pekerja seks komersial berdasarkan akun twitternya “@Tataa_Chubby” yang menawarkan pelayanan bagi pria pelanggannya dengan tarif sekitar Rp350 ribu per satu jam.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid