Jakarta, Aktual.com – Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Ika Lestari Adji mengaku jadi lebih berani setelah menggandeng kepolisian untuk menindak penghuni ilegal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Sebelum melibatkan kepolisian, Ika mengakui jajarannya kesulitan. Lantaran penghuni rusun selalu bungkam saat diminta keterangan soal adanya penghuni ilegal.
“Tapi setelah ada dukungan dari penegak hukum kita jadi lebih berani. Sekarang begitu kita lihat KTP penghuni tidak sesuai, langsung kita usir,” kata Ika, di Balai Kota DKI, Senin (14/9).
Jumat (11/9) pekan lalu, Ika dan jajarannya dengan melibatkan kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus dua orang yang diduga jadi mafia jual-beli unit rusun di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Belasan penghuni yang KTP-nya tidak sesuai juga diusir. “Sejauh ini yang ditangkap baru dua orang ini. Kalau yang lainnya hanya dikenakan wajib lapor,” beber dia.
Diketahui, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) anggap maraknya mafia jual beli unit rusun terus mencuat lantaran sikap tidak tegas Ika. “Kadis Perumahan dia enggak mau kejam, warga yang tidak ganti KTP rusun tapi tetap dibuatkan rekening bank,” kata Ahok, siang tadi di Balai Kota.
Ahok sebelumnya juga membeberkan, mafia rusun sudah mulai beraksi sejak tahun 2013. Diperkirakan sudah ada 2.000 unit yang berpindah tangan akibat dijual oleh mafia tersebut.
Omsetnya pun diperkirakan mencapai puluhan rupiah. Dengan harga per unit dijual antara Rp 30-Rp 50 juta. Oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) disinyalir ikut ambil peran memuluskan praktik tersebut.
Modusnya, dengan melakukan manipulasi KTP yang merupakan syarat mendapat rusun saat gusuran. Akibatnya, kini banyak penghuni rusun yang bukan warga korban gusuran.
Artikel ini ditulis oleh: