Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut digaan korupsi di internal PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP menegaskan, kasus Pelindo II yang ditangani KPK saat ini, berbeda dengan yang ditangani Bareskrim Polri.

“Pelindo II yang ditangani KPK berbeda dengan yang ditangani Bareskrim,” demikian disampaikan Johan, di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9).

Namun demikian, mantan juru bicara KPK itu enggan membeberkan sudah sejauh mana proses penanganan kasus Pelindo II. Menurut Johan, ketidaksediaannya mengungkapkan perkembangan pengusutan kasus tersebut, bukan masalah berani atau tidak.

Dia mengklaim, sebelum perkembangan kasus Pelindo II ini dipublikasikan ke masyarakat, pihaknya perlu memverikasi berbagai informasi yang dimiliki. “Pengusutan perkara bukan soal berani atau tidak berani. Tapi, sejauh mana bukti-bukti perkara firm atau tidak,” tegas Johan.

Seperti diketahui, laporan mengenai dugaan korupsi di Pelindo II diterima KPK sejak akhir 2013 lalu. Beberapa bulan setelah itu, Johan yang masih menjabat sebagai juru bicara mengatakan, jika kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan.

Namun demikian, beberapa waktu lalu Johan justru mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). “Ini pertanyaan bagus dan baru. Memang KPK pernah terima laporan pengaduan terkaitan dengan Pelindo II. Dalam proses itu oleh KPK ditindaklanjuti. Iya masih Pulbaket,” ungkap Johan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9).

Saat ini, kasus dugaan korupsi Pelindo II, khususnya terkait pengadaan ‘mobile crane’ tahun anggaran 2012 masih diusut oleh pihak Bareskrim Polri. Kabarnya, Badrodin Haiti Cs telah menetapkan Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby