Tangerang, Aktual.com – Ada foto pasangan calon Walikota Airin-Benyamin di stiker penanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihak swasta yang mencetak bakal diusut.
Pengusutan dilakukan Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan, Banten, lantaran stiker itu dianggap sebagai bentuk pelanggaran kampanye.
Ketua Divisi Pengawasan dan Hub Antarlembaga Panwaslu Tangsel Muhamad Acep mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
“Dan akan meminta pihak swasta yang mencetak stiker tersebut. Apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,’ kata dia, Senin (14/9).
Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memeriksa Kepala DPPKAD Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi. Pemeriksaan terhadap pihak ketiga yang mencetak stiker, merupakan lanjutan dari temuan Panwaskada mengenai stiker PBB. “Jika semua pihak telah kita periksa dan kumpulkan keterangannya, maka itu akan dapat diketahui bila temuan ini masuk pelanggaran atau bukan,” katanya.
Perlu diketahui, Panwaskada Tangerang Selatan telah menemukan dua jenis pelanggaran kampanye yang dilakukan calon petahan Airin – Benyamin. Salah satu pelanggaran itu yakni mengenai temuan Stiker Lunas PBB yang terpasang Foto Airin – Benyamin di bagian tengahnya dan beredar di masyarakat.
Sedangkan untuk temuan pelanggaran lainnya yakni mengenai kehadiran Ketua DPRD, M. Ramlie yang juga Ketua Tim Sukses Airin – Benyamin dalam kegiatan gerakan jalan di Pamulang. Saat itu, M. Ramlie datang menggunakan kaos bertuliskan Airin-Benyamin Nomor 3.
Padahal, Camat Pamulang yang telah diperiksa oleh Panwaskada menyatakan jika pihaknya mengundang M. Ramlie sebagai Ketua DPRD karena yang bersangkutan adalah warga Pamulang. Panwaskada pun telah memeroses lima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Airin – Benyamin.
Artikel ini ditulis oleh: