Jakarta, Aktual.com — Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen (Purn) Victor Simanjuntak mengaku siap jika diminta Pansus DPR untuk membongkar dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
“Ya kalau dipanggil saya bisa menjelaskan dari awal penyelidikan, gelar perkara sampai ke penyidikan. Tetapi akan lebih baik jika itu dipanggil yang direktur baru,” kata Victor di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9).
Penanganan kasus dugaan korupsi mobile crane di PT Pelindo II sudah dilakukan sejak Mei 2015. Dalam setiap penanganannya, sambung Victor, pihaknya kerap kali melakukan gelar perkara guna menyempurnakan adanya dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Kemudian, sambung Victor, pihaknya juga telah memanggil sejumlah ahli dan membuka laporan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Setelah gelar itu, BPK sudah melihat perbuatan melawan hukumnmya sudah kelihatan bahkan sudah ada dua lebih alat bukti yang sah,” ujar dia.
Terkait penggeledahan di kantor Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, Victor menjelaskan pihaknya sudah mendapat persetuhuan dari pengadilan. Sehingga penggeledahan tersebut tidak melanggar hukum. “Jadi semua sudah kita peroleh. Jika ada yang branggapan ada itu masih belum jelas, ya tentu mreka adalah yang tidak mengerti proses penyidikan dan penyelidikan. Berapa kali kita gelar perkara,” kata Victor.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu