Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengatakan eksekusi hukuman mati terkait kasus pembunuhan terhadap warga negara Indonesia (WNI), Siti Zaenab binti Duhri Rupa, di Arab Saudi, lantaran keluarga korban yang tidak mau memberikan maaf.
“Komisi I menyatakan sikap keprihatinan mendalam. Ditolaknya per-maaf-an karena pihak keluarga korban sampai akhir tidak memberikan per-maaf-an, akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut dan akibat berantai yang terjadi,” kata Mahfudz, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (15/4).
Komisi I DPR, sambung dia, dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI Saudi Arabia sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi hukumnya.
“Pihak kerajaan saudi dan KBRI tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya permaafan keluarga meski sudah diajukan tawaran diyat yang sangat besar,” ungkap politisi PKS tersebut.
Oleh karena itu, Komisi I DPR menghargai upaya keras KBRI dan KJRI di Saudi yang bertahun-tahun mengadvokasi kasus ini.
Terkait masih ada sejumlah WNI yang divonis mati, komisi I minta agar kemlu membentuk tim bersama dengan Kemenaker, BNP2TKI, dan Kemenkumham dalam penanganannya.
“Karena kasus hukum WNI di luar negeri bukan hanya urusan Kemlu saja. Faktor hulu yang mengirim TKI ke luar negeri juga harus dilibatkan tanggungjawabnya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang