Masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) melakukan aksi di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (15/9). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk membatal revitalisasi berbasis reklamasi wilayah Teluk Benoa dan menuntut pembatalan Perpres Nomor 51 tahun 2014 yang menjadi dasar hukum reklamasi Teluk Benoa, Bali. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/15.

Artikel ini ditulis oleh: