Jakarta, Aktual.com — Jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari salah satu narapidana penghuni lapas di Jakarta, berhasil diungkap sat narkoba Polrestabes Surabaya. Dari hasil pengungkapan tersebut, selain mengamankan 3 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kelas super, seberat 1 kg, dengan nilai 1,2 miliar rupiaah.

Dua tersangka yang diamankan adalah Reynaldi (26), warga Jalan Tengger Kandangan dan Zainudin (30), warga Jalan Sidotopo Barat Surabaya.”Ini jaringan yang dikendalikan dari penghuni lapas di Jakarta. Bisa jadi jaringan internasional. Sebab diduga barang berkualitas super tersebut dipasok dari luar negeri.” ujar Kasat narkoba, Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang TB, (15/9).

AKBP Bambang menegaskan, kali pertama yang ditangkap adalah Reynaldi, di kamar kosnya di Jalan Wonorejo, Surabaya. Dari pengembangan Reynaldi, polisi akhirnya menangkap Zainudin.

“Untuk menangkap Zainudin, kita memakai perantara Reynaldi. Dimana Zaiunudin kita pancing ke kos. Dan ternyata Zainudin datang ke kos, dengan membawa tas ransel berwarna hitam. Dan tas itu berisi sabu hampir 1 kg.” ujarnya.

Satu kilogram sabu tersebut dibagi menjadi 10 bungkus plastik berisi. Setiap satu plastik berisi kurang lebih 100 gram sabu. Polisi juga mengamankan uang sebanyak Rp 350 ribu, dan empat buah HP.

Dari penyidikan Zainudin, ternyata sabu tersebut dikendalikan oleh narapidana di salah satu lapas di Jakarta, berinisial L. Sementara tersangka Reynaldi, kepada polisi mengaku, bahwa sabu tersebut rencananya akan di jual di Surabaya. Dalam setiap transaksi, dia mendapat upah Rp 7 juta plus 1 gram sabu untuk dikonsumsinya sendiri bersama Zainudin.

Artikel ini ditulis oleh: