Jakarta, Aktual.com — Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/9). Dia mengaku kedatangannya untuk berdiskusi dengan pimpinan lembaga antirasuah.

“Diskusi saja,” ujar Sutanto ketika hendak masuk ke lobi gedung KPK.

Pensiunan polisi itu menjelaskan, pembahasan yang akan didiskusikan bersama dengan pimpinan KPK yakni terkait rencana strategi pemberantasan korupsi di tanah air. “Diskusi soal Renstra KPk,” jelasnya.

Namun demikian, Kapolri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu enggan menjawab ketika ditanya, apakah Renstra yang akan dibahas berhubungan dengan rencana dimasukannya delik tindak pidana korupsi ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, KPK memang diajak berdiskusi oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM terkait delik tipikor dalam KUHP. Lembaga antirasuah pun menegaskan, jika pihaknya tidak setuju apabila delik tipikor masuk dalam KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby