Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah giat menggelar diskusi dengan beberbagai pihak, untuk membahas Rencana Strategis (Renstra). Rencananya, untuk berdiskusi soal Renstra KPK akan mengundang seorang pakar hukum.
“Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga mungkin kita berencana mengundang Romli Atmasasmita,” ungkap Pelaksan Tugas (Plt) KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Rabu (16/9).
Menurut Johan, berbagai masukan dan pendapat dari Romli akan sangat membantu untuk memperbaiki kinerja KPK. Pasalnya, pakar hukum Universitas Padjajaran itu juga diketahui sebagai penggagas Undang-Undang KPK.
“Sehingga harapan masukan dari Prof Romli bisa ikut memperbaiki KPK,” harapnya.
Selain meminta pendapat para ahli, lembaga antirasuah nantinya juga akan mengundang para pemangku kebijakan, seperti halnya Komisi III DPR RI. Berbagai pihak itu, akan diminta untuk berpendapat dan memberi masukan mengenai beberapa poin.
“Infrastruktur seperti yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti swasembada pangan, kesehatan, dan sebagainya,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan