‎Jakarta, Aktual.com — Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) polisi Sutanto menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki konsep baru untuk tahap penindakan dan pencegahan. Sutanto menyarankan, agar konsep penindakan maupun pencegahan bisa berjalan seimbang.

“Sasarannya dalam bidang pencegahan dan penindakan. Pencegahan dan penindakan harus berimbang,” ujar Sutanto usai bertemu pimpinan KPK, di gedung KPK, Rabu (16/9).

Menurut mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu, konsep pencegahan diformulasikan hanya untuk jangka pendek. Setelah kasus korupsi berkurang, barulah KPK bisa memikirkan bagaimana konsep pencegahan berjangka panjang.

“Baru jangka panjang kita tekankan untuk pencegahan manakala masalah-masalah korupsi ini semakin berkurang,” jelasnya.

Demi berjalannya konsep yang disarankan Sutanto, KPK jug harus terus berkoordinasi dengan dua lembaga hukum lainnya, yakni Kejaksaan dan Kepolisian. Dia menilai hubungan yang baik dari tiga lembaga penegak hukum ini diperlukan untuk memecahkan masalah-masalah besar.

“Tentu akan bersinergi. Karena ini sama menghadapi kasus yang besar di luar sehingga memerlukan sinergi yang kuat antar penegak hukum, KPK dengan Polri dan Kejaksaan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: