Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI diminta ikut awasi jajanan yang dijual di 3.600 sekolah dasar di Jakarta oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.
Kepala BBPOM DKI, Dewi Prawitasari mengatakan ajakan disampaikannya lantaran banyak ditemukan jajanan SD di Jakarta yang mengandung zat berbahaya.
BBPOM sendiri, diakuinya, tidak bisa mengawasi keseluruhan sekolah, sehingga butuh peran Pemprov DKI dan jajarannya di enam wilayah. “Setiap tahunnya kami paling maksimal bisa mengawasi 150 sekolah dasar,” kata Dewi, Selasa (14/4).
Kewenangan yang dimiliki Pemprov DKI, ujar Dewi, bisa memprioritaskan pengawasan dan pembinaan terhadap UMKM atau pedagang kaki lima (PKL). Sebab jajanan pangan itu dapat dikonsumsi semua umur. Sedangkan untuk jajanan di kantin sekolah dapat diawasi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Dia juga mengimbau orangtua untuk membiasakan anak-anaknya sarapan di rumah sebelum berangkat ke sekolah. Sehingga tidak mudah jajan sembarangan.
Pengawasan terhadap jajanan di sekolah, menurut dia sangat penting. Sebab secara kasat mata bahanan makanan atau minuman yang telah dicampur boraks, formalin atau bleng tidak dapat dideteksi.
“Diperlukan tes laboratorium untuk mengetahui apakah makanan atau minuman mengandung zat berbahaya. Sementara jajanan yang menggunakan pewarna pakaian bisa langsung kelihatan dengan warnanya yang mencolok.”
Artikel ini ditulis oleh:

















