Jakarta, Aktual.com — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sonny Keraf mengaku keberatan dengan wacana Komisi VII DPR RI merombak Kebijakan Energi Nasional (KEN). Pasalnya, apa yang tercantum di dalam KEN saat ini merupakan buah perjuangan yang disusun DEN selama lima tahun.
“KEN menyusunnya lima tahun kok langsung diubah. Janganlah diubah. Kan DPR juga reses terus biasanya ke daerah lain. Banyak Undang-undang yang perlu diubah kenapa harus KEN,” kata Sonny di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (17/9).
Ia mengatakan bahwa wacana tersebut menandakan kacaunya bangsa Indonesia lantaran KEN yang merupakan produk hukum legal tapi tidak dijadikan acuan atau referensi utama dan justru malah akan dirombak.
“Kacau bangsa ini menurut saya. Ini sah ditandatangani Presiden Indonesia namanya SBY. Ini produk hukum yang sah kok. Tapi kenapa enggak dijadikan referensi,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengatakan bahwa pihaknya tengah mewacanakan untuk merombak kebijakan energi nasional (KEN) yang telah disusun oleh Dewan Energi Nasional (DEN). Pasalnya, ada beberapa poin yang perlu diperbaiki dan diselaraskan dengan perkembangan yang terjadi di sektor energi nasional saat ini.
“Jadi sebagai anggota DPR beberapa dari kita menyampaikan, ada beberapa yang perlu diperbaiki di KEN itu. Kenapa perlu diperbaiki? Karena ada beberapa masalah dalam perkembangan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka