Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto dan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad siap memenuhi panggilan penyidik Polri, pada Jumat (18/9).
Pemanggilan terhadap keduanya untuk pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti atas perkara yang menjeratnya. “Baik BW maupun AS siap menghadiri panggilan penyidik untuk selanjutnya dilimpahkan tahap dua,” kata anggota Tim Kuasa Hukum BW dan AS, Julius Ibrani, Kamis (17/9).
Menurutnya, ini merupakan bentuk tanggungjawab keduanya sebagai warga negara yang taat hukum. Keduanya pun memastikan memenuhi panggilan penyidik. “Karena itu sebagai tanggungjawab warga negara dalam mematuhi proses hukum,” kata dia.
Seperti diketahui, Badan Reserse dan Kriminal Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua atas
kasus memerintahkan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.
Tahap dua akan dilakukan Bareskrim kepada Kejaksaan Agung dengan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sedangkan untuk perkara Abraham Samad Polda Sulselbar akan melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan pemalsuan dokumen ke kejaksaan setempat.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu