Jakarta, Aktual.com — Pemerintah menetapkan volume bahan bakar minyak solar bersubsidi pada 2016 sebesar 16 juta kiloliter.
“Jadi, 16 juta kiloliter untuk volume solar bersubsidi tahun 2016,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika dalam rapat kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9).
Angka itu disampaikan berdasarkan persetujuan sebagai hasil rapat kerja antara Komisi VII dan Kementerian ESDM.
Angka itu diturunkan mengingat semangat untuk mengurangi subsidi BBM dari tahun ke tahun.
Lagipula, prediksi realisasi penggunaan solar bersubsidi hingga akhir tahun 2015 sebesar 16,02 juta kiloliter.
Penggunaan solar bersubsidi pada 2014 sebanyak 16,24 juta kiloliter. Kuota solar bersubsidi berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 adalah 17,05 kiloliter.
Penyaluran solar bersubsidi sampai Agustus 2015 terealisasi sebesar 8,76 juta kiloliter, di mana prediksi realisasi sampai akhir tahun 2015 mencapai 16,02 juta kiloliter.
Dalam rapat kerja itu, anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo dari fraksi Gerakan Indonesia Raya mengatakan subsidi solar tidak perlu mencapai 17,22 juta kiloliter karena mengingat semangat untuk mengurangi subsidi dari tahun ke tahun.
“Saya mengusulkan kalau bisa berkurang setiap tahun ke tahun berkurang,” tuturnya.
Ia mengatakan pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi.
“Subsidi solar dibatasi sehingga harus ada ‘effort’ (upaya) dari pemerintah untuk mengawasi lebih lanjut,” katanya.
Kementerian ESDM menyampaikan pengajuan angka volume BBM solar bersubsidi sebesar 17,22 juta kiloliter.
“Kami punya keyakinan dan satu pandangan yang sejalan dengan bapak/ibu bagaimana tahun ke tahun volume subsidi berkurang dan kita geser ke produktif,” ujarnya.
Ia mengatakan ke depan perlu adanya perubahan pola subsidi agar tidak hanya membuat harga yang berbeda.
Menurut dia, subsidi bisa saja dialokasikan ke sektor-sektor yang produktif.
Pemerintah juga menetapkan subsidi solar per liternya sebesar Rp1.000 pada volume solar bersubsidi tahun 2016.
Hal itu ditetapkan mengingat kebutuhan solar bersubsidi pada sejumlah sektor seperti transportasi, perikanan, pelayanan umum serta usaha kecil, mikro dan menengah.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan