Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh pighaknya, Mabes Polri mengamankan 50 ribu butir pil ekstasi yang sengaja didatangkan dari Belanda melalui Pakistan yang dikemas dalam makanan ringan.
“Ini 54 ribu butir, dan ini kalau dibuat 1 butir dari Belanda diolah lagi jadi 3 butir dengan kualitas yang berkurang maka bisa mencapai 1 juta pil ekstaksi. Lalu ada CC4 berupa perangko, narkoba jenis baru,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4).
Budi Waseso menghimbau terhadap masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan narkotika baru berupa perangko. Untuk mencegah peredaran narkotika, sambung Budi pihaknya menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Granat dan Bea Cukai untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
“Kami bekerjasama dengan Granat, dan termasuk Bea Cukai untuk memperempit ruang gerak narkotika agar generasi bangsa tidak rusak,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















