Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 70 tenaga kerja asal Indonesia dipulangkan dari Tiongkok. Mereka yang dipulangkan karena diduga menggunakan visa turis.
“Ada sebagian masih ditahan kepolisian, ditampung di Kantor Imigrasi Beijing (enam orang), Tianjin (satu) dan Hebei (dua), serta KBRI Beijing sebanyak enam orang,” kata Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo, Jumat (18/9).
Tak hanya TKI, banyak pula tenaga kerja kerja asal Filipina yang dipulangkan dari Tiongkok. “Langkah pencegahan sebenarnya harus dilakukan mulai di Tanah Air. Pemberian paspor harus lebih ketat dengan melihat profil pemohon paspor dengan lebih jeli, tujuan bepergian yang jelas dan sebagainya sehingga tidak banyak WNI yang berstatus ilegal di luar negeri,” kata Soegeng.
Sebagian buruh migran ilegal tersebut dipekerjakan di pabrik (TKW dan laki-laki), mengasuh anak atau orang tua dengan besaran gaji yang dijanjikan oleh agen sebesar 4.000 hingga 5.000 Yuan, atau sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan.
Sebagian besar TKI ilegal yang ditampung di KBRI Beijing mengaku tahu jika Tiongkok tidak menerima buruh migran. “Namun, kami butuh penghasilan apalagi anak juga sudah mau kuliah,” kata HT asal Tangerang (Banten).
HT pernah menjadi TKW di Taiwan selama 12 tahun. Setelah kembali ke Indonesia, dia diajak sebuah agen pencari tenaga kerja untuk bekerja di Beijing, Tiongkok.
Namun, setiba di Beijing, mitra agen di Beijing digerebek aparat kepolisian. “Jadi saya belum bekerja, belum menghasilkan uang, sudah kena masalah. Visa turis saya sudah habis masa berlaku, jadi saya harus ditahan dan ditipkan di KBRI,” katanya, yang telah tiga bulan di penampungan KBRI.
NS asal Malang, (Jawa Timur) sudah empat kali berganti majikan selama di Tiongkok. Dia masuk melalui Shenzhen, kemudian mendapat majikan di Fuzhou mulai dari petugas kebersihan kantor hingga asisten rumah tangga.
“Saya kabur karena tidak tahan dengan perilaku majikan yang kadang keterlaluan. Saya seorang diri, tapi harus melayani 15 orang dalam satu rumah, yang keinginnanya bermacam-macam, tanpa libur,” ujar dia.
NS sebelumnya juga pernah menjadi TKW di Taiwan selama tiga tahun. “Kalau saya sudah bebas, saya lebih baik bekerja lagi di Taiwan yang jelas legal, meski gaji lebih kecil dibandingkan di Tiongkok,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu