Jakarta, Aktual.com – Manajemen PT Jakarta International Container Terminal (JICT) diketahui telah melakukan pembangkangan terhadap hasil sidak Komisi IX DPRRI, terkait perintah pembatalan mutasi sembilan orang pekerja JICT yang dilakukan manajemen JICT.
Seperti diketahui, pada Rabu (16/9), 15 orang anggota DPRRI dari Komisi IX melakukan sidak ke PT JICT. Sidak yang dilakukan ini sebagai tanggapan atas pengaduan Serikat Pekerja JICT (SPJICT) mengenai aksi manajemen JICT memutasi para pekerja JICT yang selama ini menentang perpanjangan konsesi JICT. Para pekerja tersebut dimutasikan menjadi Staf Dirut yang selama ini jabatan tersebut tidak ada.
Desakan agar manajemen JICT membatalkan mutasi tersebut, karena Komisi IX tengah membentuk panitia kerja untuk mengusut berbagai penyimpangan ketenagakerjaan di JICT dan Pelindo II. Karena itu, manajemen Pelindo II termasuk JICT tidak diperkenankan mengambil kebijakan yang bisa memperuncing persoalan ketenagakerjaan di perusahaan terminal petikemas terbesar di Indonesia tersebut.
“Serikat Pekerja mengecam sikap manajemen JICT yang jelas-jelas tidak mematuhi desakan Komisi IX DPR saat melakukan sidak hari Rabu kemarin,” ungkap Nova Sofyan Hakim, Ketua Umum SPJICT.
Artikel ini ditulis oleh: