Jakarta, Aktual.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan pelantikan Nurwiyatno (Inspektur Provinsi Jawa Timur) menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada 28 September 2015.
“Pelantikan Pak Nurwiyatno sebagai Pj Wali Kota Surabaya sudah dijadwalkan dan dilantik bersama tiga Pj daerah lain,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (18/9).
Kepastian pelantikan tersebut setelah gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut menerima secara resmi surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pelantikan sebagai orang nomor satu di “Kota Pahlawan” selama terjadinya kekosongan kekuasaan sampai wali kota definitif dilantik itu bersamaan dengan masa habisnya kepemimpinan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Nurwiyatno yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Jawa Timur itu pernah menjabat cukup lama sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi setempat.
Menurut Pakde Karwo, sebagai Pj Nurwiyanto memiliki sejumlah tugas, antara lain konsolidasi politik secara internal dengan legislatif atau DPRD Surabaya dan menangani masalah penyerapan anggaran.
“Tapi saya optimistis Pak Nurwiyatno mampu menyelesaikannya, terutama percepatan penyerapan anggaran. Sebagai inspektur dan pernah menjabat kepala BPKAD, beliau pasti sudah paham,” ucapnya.
Salah satu tugas lainnya, lanjut dia, memeriksa proyek-proyek yang masih dikerjakan oleh satuan perangkat kerja daerah setempat karena diperlukan untuk mengetahui berapa persen jumlah anggaran yang terserap maupun belum.
“Kalau semisal anggarannya masih terserap 30 persen, tapi pembangunan proyeknya sudah 60 persen maka nanti kami minta laporan penyerapan anggaran dan penyerapan proyeknya berapa,” kata birokrat yang juga politisi tersebut.
Sementara itu, pada sebuah kesempatan beberapa waktu lalu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku tak mempermasalahkan siapapun nama yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur sebagai Pj wali kota menggantikannya.
“Siapapun orangnya tidak masalah dan memang tidak ada hubungannya dengan saya karena itu kewenangan gubernur,” kata Risma.
Begitu juga Nurwiyatno, yang mengaku belum bisa berkomentar apapun terkait jabatan barunya dan menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur.
Artikel ini ditulis oleh: