Langkat, Aktual.com – Dinas Peternakan Kabupaten Langkat, berharap agar hewan qurban yang akan disembelih oleh panitia qurban harus memenuhi syarat “ASUH” yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

“Berbagai tempat penampungan dan penyembelihan hewan sudah diinstruksikan agar mematuhi syarat ASUH itu,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Langkat Abdul Rahman di Stabat, Minggu (20/9).

Menurut dia, imbauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti imbauan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Utara yang disampaikan ke Dinas Peternakan Langkat.

Antisipasi itu guna mengamankan masyarakat dari kemungkinan risiko penularan penyakit “zoonosis” sehingga diperlukan optimalisasi pembinaan dan pengawasan teknis.

Petugas lapangan harus mengantisipasi ternak sejak dari pemberangkatan daerah asal, pengangkutan, penampungan hewan, hingga saat penyembelihan dan distribusi daging kurban kepada yang berhak menerimanya.

Untuk memenuhi syarat “ASUH” tersebut, petugas lapangan diminta untuk menyosialisasikan berbagai ketentuan yang dibutuhkan kepada panitia kurban.

Selain itu, juga melakukan pengaturan dan pengawasan tempat penampungan dan pemasaran hewan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban (ante mortem dan post mortem) saat pelaksanaan kurban.

Menyangkut persyaratan hewan kurban yang akan disembelih, harus memenuhi indikasi sehat, tidak cacat, cukup umur, tidak kurus, dan berjenis kelamin jantan.

Untuk persyaratan tempat penampungan harus terpisah dengan lokasi pemotongan dan penanganan daging, senantiasa terjaga kebersihannya, kering, dan mampu melindungi hewan dari panas dan hujan.

Ia mengatakan, berdasarkan data tahun 2014, sekitar 6.600 ekor hewan kurban disembelih oleh masyarakat Langkat pada perayaan kurban.

Pihaknya memperkirakan untuk tahun 2015 penyembelihan hewan kurban akan meningkat, sehingga masyarakat diimbau harus benar-benar memperhatikan syarat “ASUH” tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: