Terlihat pedagang hewan kurban mengembalikan hewan kurbannya ke kandang yang berada di trotoar, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015). Para pedagang menolak ditertibkan karena menurut mereka menjual hewan kurban itu tidak melanggar hukum.

Artikel ini ditulis oleh: