Jakarta, Aktual.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mulai menurun. Penuruanan tersebut disebabkan karena KPK kerap diserang belakangan ini.
“Di semester 1 2015 terjadi penurunan kinerja KPK, penyebabnya karena adanya serangan yang sangat gencar di periode tersebut,” ujar peneliti dari Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, Senin (21/9).
Dia menyebutkan, serangan tersebut antara lain berupa kriminalisasi terhadap pimpinan dan penyidik, praperadilan, teror, serta adanya wacana revisi UU KPK. Dia menyebut, serangan tersebut telah merubah konstelasi, psikologi, dan motovasi seluruh jajaran KPK sehingga berdampak terhadap kemampuan penyidikan lembaga antikorupsi tersebut.
Tak hanya itu, penurunan kinerja KPK juga turut mempengaruhi angka kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang berhasil diselamatkan. “Penurunan itu terjadi karena kinerja KPK yang menurun. KPK berkontribusi besar dalam penyelamatan kerugian negara karena korupsi, mencapai 30 persen,” kata dia.
Dia menjelaskan, dalam periode 2014-2015 rata-rata kasus korupsi yang disidik KPK mencapai 15 kasus dengan total kerugian negara sekitar Rp 1,5 triliun, sedangkan pada semester 1 2015 hanya menyidik 10 kasus dan nilai kerugian dan suap hanya Rp 106,4 miliar.
Dengan besarnya kontribusi yang diberikan KPK terhadap pemberantasan tipikor di Indonesia, maka hal tersebut juga berdampak pada indikator kinerja penyidikan korupsi nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, penurunan kinerja juga diperparah dengan kecilnya dukungan terhadap KPK dari kalangan pemerintah, termasuk presiden pun dinilai kurang memberikan motivasi yang kuat.
“Dukungan berupa perlindungan politik bagi KPK dari presiden atau kelompok politik yang ada juga dinilai belum memadai. Dalam dukungan politik kepada KPK, presiden belum bisa mengambil sikap untuk memberikan kepastian. Sehingga tidak berpengaruh banyak pada perkembangan yang positif,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu