Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengumpulkan seluruh jajaran Direktorat Badan Reserse dan Kriminal di Rupatama Mabes Polri, pada Senin (21/9) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Badrodin memberikan pengarahan kepada para penyidik agar penegakan hukum dilakukan secara profesional.

“Ya (Direktur dan penyidik, red) saya kumpulkan semua bahwa kita akan berikan arahan ke seluruh personel operasional dalam Rakernas mah malam ini di Bareskrim,” kata Kapolri dihubungi wartawan, pada Senin malam.

Selain itu, Badrodin kembali menekankan kepada seluruh jajarannya yang bertugas di Reserse untuk mematuhi arahan Presiden RI Joko Widodo pada saat memberikan pengarahan di Istana Bogor, beberapa waktu yang lalu.

“Ya penegakan hukum harus profesional, ada arahan Presiden yang terakhir di Bogor diketahui dan dipedomani seluruh anggota,” katanya lagi.

“Salah satunya ada yang waktu itu kebijakan jangan dipidanakan. Kalau tidak jelas-jelas mencuri uang ngara, kira-kira begitu,” urainya menambahkan.

Jenderal bintang empat itu menambahkan, bahwa ada lima butir arahan yang disampaikan Presiden tersebut.

“Itu kan ada lima butir yang pernah disampaikan. Mensesneg juga pernah menyampaikannya,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan keuangan atau diskresi Kepala Daerah tidak bisa dipidanakan. Sikap pemerintah ini merupakan satu dari lima instruksi yang dikeluarkan setelah pertemuan Presiden dengan Kepala Daerah dan lembaga penegak hukum di Istana Bogor, Jawa Barat.

Empat instruksi lainnya yaitu, tindak administrasi pemerintahan terbuka cukup dengan perdata, tak harus pidana; aparat harus konkret melihat kerugian negara; harus atas niat mencuri; serta aparat hukum tak boleh mengekspos tersangka sebelum masuk pengadilan. Presiden juga meminta penegak hukum tak mengintervensi saat BPK dan BPKP menyelidiki temuannya selama 60 hari ke depan.

Artikel ini ditulis oleh: