Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri membatalkan pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang semula rencananya akan dilangsungkan hari ini, Selasa (14/4).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pelaksanaan gelar perkara tersebut. Ekspose kasus Kalemdikpol Polri itu akan melibatkan sejumlah ahli, Kejaksaan, KPK dan PPATK.
“‎Memang acara gelar perkara hari ini dibatalkan, secepatnya akan ditindaklanjuti kapan diagendakan ulang,” kata Agus Rianto di Mabes Polri.
Dijelaskan Agus, alasan dibatalkannya gelar perkara sore ini ialah lantaran ada beberapa pihak yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain.
Termasuk, adanya kegiatan pengungkapan kasus oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso, kasus narkoba jaringan Freddy budiman di Jakarta Barat, siang ini pukul 14.00 WIB.
“Alasannya kemarin baru kami programkan, kirim undangan ada beberapa pihak bilang belum mendapat undangan, dan ada juga yang konfirmasi berhalangan. Jadi diputuskan dari pada tidak optimal maka ditunda saja,” ungkapnya.
Saat disinggung adanya pihak yang mengaku diundang atau tidak, Agus enggan menanggapi hal tersebut. Lantaran sudah dibatalkan, lanjut Agus, maka pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. “Semoga tidak ada pembatalan lagi karena persiapannya lebih lama,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby