Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor untuk Juli 2015 - Januari 2016 dengan kuota ekspor mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil meminta PT Freeport Indonesia menggunakan produk lokal Indonesia dengan meningkatkan pembelian barang dan jasa dari BUMN atau pelaku domestik lainnya, ketimbang impor.

“Kandungan lokal di Freeport sudah sekitar 60 persen, namun masih ada ruang lebih banyak bagi mereka (untuk ditingkatkan),” ujar Sofyan yang juga Ketua Tim Pengelolaan Sumber Daya Alam Papua di Jakarta, Selasa (22/9).

Pemerintah, kata Sofyan, sudah membuka peluang bagi BUMN untuk lebih banyak memasok bahan baku dan barang modal ke Freeport.

Beberapa BUMN seperti PT Bukit Asam, kata Sofyan, akan didorong untuk bekerja sama memasok batu bara, PT Karakatau Steel memasok baja dan PT Semen Indonesia untuk memasok semen.

“Ada juga beberapa BUMN lainnnya. Pada dasarnya mereka sudah siap,” ujar dia.

Selain itu, Sofyan juga meminta Freeport untuk meningkatkan kerja sama dengan pengusaha-pengusaha lokal Papua.

Menurut data Kementerian ESDM, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di Freeport untuk barang sudah 70 persen, sedangkan jasa 90 persen. Namun, untuk peran BUMN masih minim.

“Belanja barang dan jasanya Freeport itu hanya Rp165 juta yang dibelanjakan melalui BUMN,” kata Menteri ESDM Sudirman Said.

Adapun belanja Freeport mencapai sebesar 1,9 milyar dolar AS per tahun.

Pembelian barang-barang sekitar 1,4 milyar dolar AS dan sisanya belanja jasa.

Sudirman mengatakan kerja sama Freeport dan perusahaan lokal akan lebih berkelanjutan jika didasari motif bisnis yang saling menguntungkan, bukan hanya karena kewajiban untuk mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah.

“Jadi yang penting adalah Freeport dapat menyediakan spesifikasi dan kemudian si BUMN atau swasta sekalipun silahkan bisa memenuhi speksifikasi itu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan