1 dari 4
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Parlemen melaporkan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang diterima di Sekretarian MKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Mereka menganggap dua politisi PDI Perjuangan itu telah rangkap jabatan anggota DPR dan Menteri, Sejak pelantikan menteri pada Oktober 2014, PDI-P belum juga menyelesaikan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap keduanya.
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Parlemen melaporkan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang diterima di Sekretarian MKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Mereka menganggap dua politisi PDI Perjuangan itu telah rangkap jabatan anggota DPR dan Menteri, Sejak pelantikan menteri pada Oktober 2014, PDI-P belum juga menyelesaikan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap keduanya.
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Parlemen melaporkan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang diterima di Sekretarian MKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Mereka menganggap dua politisi PDI Perjuangan itu telah rangkap jabatan anggota DPR dan Menteri, Sejak pelantikan menteri pada Oktober 2014, PDI-P belum juga menyelesaikan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap keduanya.
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Parlemen melaporkan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang diterima di Sekretarian MKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Mereka menganggap dua politisi PDI Perjuangan itu telah rangkap jabatan anggota DPR dan Menteri, Sejak pelantikan menteri pada Oktober 2014, PDI-P belum juga menyelesaikan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap keduanya.
Artikel ini ditulis oleh:

















