Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyebut pengacara senior Adnan Buyung Nasution merupakan tokoh hukum, yang selalu konsisten dan berani dalam bertindak.
“Bang Buyung konsisten, dan kalau sudah menyangkut prinsip, dengan siapapun berani berbeda pendapat dengan segala risikonya,” kata Ruki di Jakarta, Rabu (23/9).
Pada pukul 10.17 WIB hari ini, advokat senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada usia 81 tahun di Rumah Sakit Pondok Indah, karena menderita gagal ginjal.
“Bang Buyung, tokoh hukum, demokrasi dan hak asasi manusia yang konsisten, fenomenal, dan legendaris. Beliau memiliki kemampuan akademis yang sangat mumpuni,” kata Ruki.
Ruki mengaku secara pribadi mengenal Buyung ketika masih menjadi Taruna Akabri tahun 1970. “Dan saya belajar banyak dari cara, taktik dan tekniknya dalam membela kliennya untuk mengantisipasi serangan balik dari pembela para tersangka yang disidik dan dituntut,” ujar Ruki.
Apalagi menurut Ruki, Buyung adalah salah satu perumus UU KPK.
“Bang Buyung itu selain perumus UU KPK bersama banyak tokoh hukum lainnya, tetapi Bang Buyung juga adalah pansel pimpinan KPK jilid I,” ujar Ruki yang merupakan ketua KPK Jilid I.
Di pun mengucapkan selama jalan kepada Buyung yang dia anggap sebagai gurunya.
“Selamat jalan guruku, selamat jalan abangku, semoga Allah menempatkan arwah abang bersama arwah para solichin dan syuhada, amin.”
Kondisi kesehatan Buyung sudah mulai menurun sejak Desember tahun lalu karena menderita gagal ginjal lantaran sering mengkonsumsi obat darah tinggi dan hemodialisis.
Buyung pun dirawat di ruang “intensif coronary care unit” (ICCU) RSPI Jakarta Selatan, alat pencuci darah harus dipasang di tubuhnya secara otomatis tanpa henti.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu